|
Halaman 2 dari 5
Standard Operating Procedure (SOP) Sampoerna Foundation dalam memilih SMAN
1.1 Seleksi Mitra
1. Komitmen pemerintah kota/ kabupaten
Komitmen pemerintah kabupaten/ kota merupakan kriteria utama mengingat sasaran SMA yang akan dijadikan mitra adalah sekolah negeri yang dikelola oleh dinas pendidikan pemerintah kabupaten dan kota setempat. Selain itu, SF USP adalah program jangka panjang yang memerlukan komitmen jangka panjang dari pemerintah setempat.
Komitmen pemerintah kabupaten/ kota selain diwujudkan dalam bentuk tertulis, juga dalam wujud penyediaan gedung sekolah, fasilitas olahraga, seni, ruang terbuka dan fasilitas lain. Pemerintah kabupaten/ kota harus pula memastikan tersedianya kepala sekolah, guru dan karyawan lain dalam jumlah dan kemampuan yang cukup.
2. Adanya Rasio guru dan murid yang baik
SMAN yang memenuhi syarat harus memiliki rasio murid dan guru maksimum 20:1. Ukuran ini diperlukan untuk mengetahui seberapa banyak pemerintah kota/ kabupaten menyediakan guru untuk SMA tersebut. Jika rasio murid:guru terlalu besar, SMA akan kesulitan menjalankan KBMnya dengan baik.
3. Ketersediaan gedung dan fasilitas utama standar
SMAN yang diajukan harus memiliki gedung yang layak dan aman, lengkap dengan fasilitas standar, termasuk dalam hal ini: ruang guru, perpustakaan, ruang laboratorium biologi, kimia, fisika dan berbagai fasilitas dasar lainnya.
4. Ketersediaan manajemen sekolah dengan struktur standar
SMAN calon mitra SF USP harus memiliki manajemen sekolah dengan struktur baku: ada kepala sekolah dan beberapa wakil, kepala tata usaha serta bendahara.
5. Ketersediaan guru dengan tingkat pendidikan yang memadai
SMAN calon mitra SF USP harus memiliki guru yang umumnya berpendidikan sedikitnya S1 dan sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
6. Keterwakilan geografis
Sekolah calon mitra SF USP ini hanya akan diwakili oleh satu SMAN di tiap propinsi. SMAN tersebut bisa berada di kota atau kabupaten yang memenuhi syarat menjadi mitra SF USP.
1.1.1 Seleksi Daerah
I. Seleksi Kelayakan Pemerintah Kabupaten
Sampoerna Foundation (SF) berhak menentukan jumlah propinsi yang dilibatkan dan kabupaten/ kota yang dipilih antara lain berdasarkan:
a. Peringkat HDI (Human Development Index)
b. Keterwakilan geografis
c. Keamanan
d. Aksesibilitas
SF akan mengirim surat undangan kepada dinas pendidikan masing-masing kabupaten/ kota untuk mengajukan proposal kemitraan SF USP. Format proposal dan daftar lampiran yang dibutuhkan akan dikirim bersama dengan undangan tersebut.
II. Seleksi Administrasi dan Proposal
Kabupaten/ kota yang diundang menjadi mitra SF USP diharuskan mengirimkan proposal dan dilengkapi surat pernyataan keinginan (letter of intent) yang harus ditandatangani oleh bupati/ walikota dan kepala dinas pendidikan.
Proposal harus dilengkapi data-data pendukung sebagaimana tercantum di panduan pengisian proposal.
Proposal juga harus menyertakan data maksimum tiga SMAN yang direkomendasikan menjadi sekolah mitra SF USP, berikut data-data yang dibutuhkan sebagaimana tercantum di panduan pengisian proposal. Masing-masing harus disertai surat pernyataan kesediaan menjadi sekolah mitra SF USP yang ditandatangani oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
Proposal dan data sekolah harus dikirim ke SF sebelum batas akhir.
Tim seleksi SF akan memilih kandidat kabupaten/ kota berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan sepenuhnya menjadi hak SF. Keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
III. Kunjungan Lapangan
Tim seleksi SF akan mengunjungi SMAN yang direkomendasikan oleh kandidat kabupaten/ kota yang dipilih.
Tim seleksi akan menilai masing-masing SMAN, berdasarkan kriteria-kriteria yang ditentukan oleh SF.
|